PASAR KEMIS — Polsek Pasar Kemis meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dengan berpura-pura sebagai pengamen di Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis, Minggu (16 Juni 2024) lalu.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, mengungkapkan para pelaku ini berhasil diringkus pada, Selasa (10/7/2024). Ia mengungkapkan, sebelumnya salah satu pelaku berinisial MR alias Ucil berhasil diamankan oleh warga perumahan Bumi Indah dan digelandang ke kantor polisi.
”Satu pelaku ditangkap warga dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk proses lebih lanjut namun saat itu tidak cukup bukti. Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Setelah itu dilepas, anggota tetap melakukan serangkaian penyelidikan pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.
Lalu, pada Selasa, 9 juli 2024 sekira jam 02.30 WIB mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di Kecamatan Teluknaga. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MR.