“Saya tidak ada niat, jadi saya setiap bertugas apa yang diperintahkan pak menteri,” pungkasnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah lainnya dan masyarakat Kota Tangerang yang telah memberikan dukungan selama saya menjalankan tugas di Kota Tangerang ini.
“Tugas saya yaitu memimpin pada proses transisi. Jadi gak ada di kepentingan saya untuk maju Pilkada. Sehingga apapun yang saya lakukan adalah berlandaskan tugas-tugas yang ada,” tandasnya.
Dia menyampaikan, sebagai pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditugaskan menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif, dia menjalankan mekanisme perencanaan pemerintah daerah pada masa transisi. Mengingat rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) yang dicanangkan kepala daerah masa bakti 2018-2024 sudah selesai, pemerintah daerah saat ini bekerja dengan rencana pemerintah sampai dengan tahun 2024-2026.