“Saat ini kita bekerja dengan rencana pemerintah daerah sampai dengan tahun 2025-2026. Kemudian bagaimana nanti kepala daerah terpilih untuk masuk ke dalam mekanisme perencanaan pembangunan Daerah,” kata Nurdin yang juga mantan Pj Bupati Aceh Jaya itu.
Dia menyebut, Pemkot Tangerang telah menyusun rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang merangkum isu-isu strategis di Kota Tangerang menuju Indonesia emas.
MiVisi Kota Tangerang dalam RPJPD 2025-2045 tersebut, lanjut Nurdin, yaitu menjadikan Kota Tangerang pusat bisnis yang maju dan berkelanjutan yang dapat menyejahterakan masyarakatnya dengan berlandaskan Akhlakul karimah.
“Saya kira ini menurut saya suatu informasi penting, karena kepala daerah terpilih periode 2024-2029 menyusun RPJMD yang diturunkan dari RJPD itu,” paparnya.
“Visi ini sekaligus berkaitan dengan visi provinsi dan visi nasional yang menjadi satu kesatuan gerak untuk mencapai Indonesia emas 2045 nanti,” tandasnya.