Berdasarkan data yang didapat BANTENEKSPRES.CO.ID dari Nomor Induk Pegawai (NIP) ada empat nama senior yang memenuhi syarat sebagai pelaksana harian (plh) Sekda. Nama-nama itu, Slamet Budhi Mulyanto yang saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Lalu, Soma Atmaja yang menduduki kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Iwan Firmansah yang menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Achmad Taufik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) juga memenuhi syarat sebagai Plh Sekda. Namun, siapa yang akan menjadi Plh, semua itu hak prerogratif Pj Bupati Tangerang Andy Ony.
Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadyah Tangerang (UMT) Memed Chumaedi mengatakan jabatan Sekda Kabupaten Tangerang tidak boleh kosong. Karena posisi seorang sekda sangat sentral dalam pemerintahan daerah. “Tidak boleh kosong, harus segera diisi,” jelasnya.