LEBAK — Sejumlah Warga Kampung Empang, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menolak pemasangan “Gate Pass” atau E Parking masuk ke area Pasar Rangkasbitung. Pasalnya, pemasangan Gate Pass berada dilingkungan warga dan tempat keluar masuk warga Empang.
“Kami keberatan dan dengan tegas menolak dipasang Gate Pass di lingkungan kami,” kata Uci Sanusi, ketua RW Kampung Empang, kepada wartawan, Rabu (10/7).
Menurut dia, warga empang yang menolak pemasangan Gate Pass, kata Uci, karena akses jalan tersebut merupakan jalan lingkungan warga sekitar. Selain itu, pihak pengelola juga tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Sewa Lahan Negara di Kelurahan Rangkasbitung Barat Disoal
”Memang saya pernah diajak musyawarah di Aweh oleh pihak pengelola, tapi saya tidak menyetujui karena akan berkaitan dengan masyarakat banyak. Bukan berarti saya tidak mendukung dengan program pemerintah,” ujar Uci.