3.287 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Karyawan
Ilustrasi: Karyawan Kehilangan Pekerjaan.

SERANG – Sejak Januari sampai Juni 2024, di Kabupaten Serang terdapat 3.287 karyawan yang kehilangan pekerjaannya, karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka itu, berdasarkan data yang tercatat oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang selama 2024 ini.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) pada Disnakertans Kabupaten Serang TB Ana Supriatna mengatakan, dari data yang diterima terdapat tiga penyebab karyawan kehilangan pekerjaannya, mulai dari pelaporan PHK, perselisihan berujung PHK, dan PHI perselisihan. Untuk rinciannya, dari 3.287 karyawan itu yakni, ada 2.843 yang terjadi untuk pelaporan PHK dari perusahaan, 434 PHK perselisihan serta 10 kasus PHI perselisihan.

Bacaan Lainnya

“Angka ini terbilang cukup banyak ya, karena masalah masalah tersebut membuat perusahaan mengambil keputusan PHK, maupun karyawan terkena PHK sepihak dan lainnya,” katanya, Rabu (10/7).

Pos terkait