Calon Perseorangan Tinggal Diplenokan KPU, Zulkarnain-Lerru Wajib Kumpulkan Dukungan 152.999 Orang

Calon Perseorangan Zulkarnain-Lerru
Zulkarnain (kiri) dan Lerru Yudistira maju di Pilkada Kabupaten Tangerang dari jalur perseorangan.

Berdasarkan pada PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, untuk Kabupaten Tangerang minimal syarat dukungan sebanyak 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tersebar di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan. Berkas total yang diserahkan Zulkarnain — Lerru sebanyak 189 ribu KTP elektronik. (sep)

Pos terkait