”Alhamdulillah, saat ini saya telah melaporkan oknum komisioner KPU tersebut kepada Bawaslu,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik membenarkan, terkait adanya laporan yang dilayangkan oleh Rusdi Ketua Peta Karya. Terkait, kejanggalan proses verifikasi faktual diwilyah Kecamatan Cisauk.
”Iya betul, ada laporan tersebut. Kita akan tindak lanjuti,” singkat Muslik.
Selain itu, Muslik juga mengatakan. Bahwa, pihaknya telah mencium aroma adanya kecurangan proses verifikasi faktual, di beberapa kecamatan. Hal itu, terendus ketika dikakukannya pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan.
Muslik mempertanyakan laporan yang angka penyelesaiannya 100 persen itu landasannya dari mana, sedangkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, datanya masih belum valid.
”Jika sekarang muncul pernyataan sudah 100 persen, itu ada indikasi manipulasi data. Bisa jadi para PPK dan PPSnya hanya melakukan verifikasi faktual diatas meja,” terang Muslik.