BACA JUGA: Beri Pemahaman Pengelola Lapak Limbah, Trantibum Awasi Akitivitas Pemilahan Sampah di Sukadiri
“Adapun hal yang melandasi adanya revisi ini yaitu memperbaiki merevisi peraturan yang sebelumnya telah ada, lalu disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang terbaru,” paparnya. (mam)