Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah wujud nyata komitmen pihaknya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan di Kota Tangsel.
“Hibah tanah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan fasilitas yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, dengan beralihnya aset berupa tanah milik Pemkot Tangsel kepada Kemenag, pihaknya berharap dapat melihat peningkatan signifikan dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan.
Aset-aset tersebut akan digunakan untuk memperkuat institusi-institusi keagamaan dan pendidikan yang berada di bawah naungan kementerian agama, sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
“Sebagai contoh, tanah yang dihibahkan untuk MTSN 1 Pamulang dan MAN Serpong akan mendukung peningkatan fasilitas belajarmengajar, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan optimal. Begitu juga dengan tanah untuk kantor urusan agama di beberapa kecamatan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keagamaan bagi masyarakat,” tuturnya.