TIGARAKSA — Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony tak kunjung menandatangani surat keputusan (SK) pelaksana harian (plh) sekretaris daerah. Padahal, sudah empat hari sejak Rudi Maesyal menyatakan pensiun dini dan cuti hingga 31 Juli 2024.
Informasi yang didapat Tangerang Ekspres dari internal Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, surat penetapan plh Sekda sudah di meja Andi Ony sejak Senin 8 Juli 2024. Namun, hingga Kamis 11 Juli 2024 belum kunjung ditandatangani. Andi Ony pun enggan memberikan jawaban akan pertanyaan yang dilayangkan Banten Ekspres kepadanya.
Hal sama dilontarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. ”Sebentar saya cek dahulu ke sana, sudah ada kabar apa belum,” jelasnya, Kamis (11/7/2024).
Menanggapi hal itu, Akademisi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Memed Chumaedi mengatakan, dalam pemerintahan daerah tidak boleh ada kekosongan jabatan.