Pengganti Rudi Maesyal Belum Ditentukan, Harus Segera Ditetapkan

Pengganti
PAMITAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal (kanan) berpamitan dengan ASN usai apel di Lapangan Raden Aria Wangsakara, Puspemkab Tangerang, Senin (8/7/2024).(Credit: Humas. Pemkab Tangerang)

Termasuk posisi Pelaksana Ha­rian (Plh) Sekretaris Daerah (Sek­da). Sebab, kata dia, pengisian jabatan penting agar peme­rin­tahan dapat berjalan dengan lancar dan semua tugas serta tanggungjawab dapat dilaksana­kan tanpa hambatan.

”Penunjukan Plh Sekda harus segera dilakukan untuk memas­tikan kelangsungan administrasi dan operasional pemerintahan daerah tetap terjaga sampai ada pejabat definitif yang diangkat,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Memed memaparkan, dalam kondisi kekosongan jabatan Se­kretaris Daerah (Sekda), Pj Bupati seharusnya mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat. Yakni, Segera Mengangkat Pelak­sana Harian (Plh) atau Penjabat (Pj).

”Pj Bupati harus segera menun­juk seorang Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Pj) Sekda untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam adminis­trasi dan operasional pemerin­tahan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Pj Bupati harus memastikan bahwa semua tugas dan fungsi pemerintahan tetap berjalan lancar meskipun terjadi kekosongan jabatan.

Pos terkait