SERANG — Warga Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mengeluhkan adanya aktifitas perusahaan yang diduga telah mencemari Sungai Cikambuy.
Atas keluhan itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko turun tangan dengan meminta warga sekitar datang ke Mapolres Serang.
Pertemuan yang dilakukan pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin, warga yang diwakili oleh tokoh agama Kampung Kemuning, dan Karang Taruna Desa Cijeruk, datang untuk beraudiensi dengan Polres Serang yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman.
Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman, Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady dan Kasatintelkam Polres Serang AKP Tatang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pertemuan ini dalam rangka mitigasi pada pencemaran Sungai Cikambuy, yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan di kawasan industri Modern Cikande.