TANGERANG—Sebanyak 40 pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung Serbaguna Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (12/7). Kegiatan ini dihelat sebagai rangkaian agenda Milad ke 49 MUI.
Penanggung jawab Isbat Nikah Massal Milad ke-49 MUI Ferawati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang dilakukan tercatat dalam dokumen negara.
“Kegiatan ini merupakan komitmen MUI dalam mempedulikan masyarakat, agar setiap warga negara mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara. Dikarenakan memang banyaknya pernikahan yang belum tertera pada dokumen negara,” kata Ferawati dilansir dari website resmi MUI pusat, Minggu (14/7).