40 Pasangan Nikah Massal

Nikah
ISBAT NIKAH: MUI Pusat gelar isbat nikah massal, di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Credit: MUI Pusat For Banten Ekspres)

KH Ues Nawawi menjelaskan, para ulama yang dikumpulkan dalam satu wadah memiliki kepedulian yang sangat tinggi akan keberlangsungan umat.

Disampaikannya, ulama bukan hanya sekedar kumpul-kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memikirkan bagaimana kehidupan umat agar tidak berada dalam lingkaran yang salah. Salah satu upaya dan bentuk kepedulian yang dilakukan para ulama yaitu penyelenggaraan sidang Isbat Perkawinan Massal ini.

Bacaan Lainnya

“Ketika para ulama berkumpul dalam sebuah organisasi atau dalam sebuah lembaga, ternyata ulama itu tidak sekedar kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memiliki aktivitas yang sungguh sangat luar biasa,” ujarnya.

“Isbat Perkawinan Massal ini menjadi salah satu bentuk khidmat MUI kepada umat dalam hal ini MUI memikirkan bagaimana agar bisa membimbing umat, bagaimana memberikan pencerahan kepada umat, termasuk di dalamnya bagaimana memikirkan umat agar jangan sampai tersesat,” tambahnya.

Pos terkait