Sementara untuk kursi kosong di Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Serang, dapat diisi oleh masyarakat manapun. Bahkan bila perlu pihaknya akan mendorong masyarakat perkotaan baik di Kota Serang dan lainnya untuk masuk ke sekolah yang kurang diminati itu. “Jadi silakan, sekolah yang punya daya tampung harus menerima, nanti kita buat surat edaran,” jelasnya.
Kursi kosong itu, lanjut Tabrani, akan diisi setelah proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berakhir pada 18 Juli mendatang. Proses penerimaan dilakukan dengan jalur lain melalui offline.”Silakan, bila perlu orang Kota Serang mau belajar di Panggarangan, Lebak mau di Pandeglang, silakan. Kami gak tutup demi melayani anak Banten,” paparnya.
Tabrani memaparkan ribuan kursi kosong diantaranya terdapat di Kabupaten Lebak dengan jumlah 2.192 kursi, Kabupaten Serang 1.258, dan Pandeglang 969 kursi kosong. “Paling banyak itu memang di Kabupaten Lebak,” terangnya.