TANGERANG — Tahapan verifikasi faktual (Verfak) pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan, tinggal menunggu pleno di KPU Kabupaten Tangerang. Hanya saja, Bawaslu Kabupaten Tangerang mencium adanya indikasi kejanggalan pada tahap verifikasi faktual tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyampaikan, dugaan kecurangan itu muncul saat pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan. Ditambah lagi, adanya pernyataan salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang di sejumlah media, yang menyebutkan verifikasi faktual calon perseorangan telah selesai 100 persen.
Muslik menuturukan, jika dilihat dari angka yang disajikan sejumlah PPK di Kabupaten Tangerang, dalam penyajian data itu terkesan asal jadi dengan target selesai. Muncul angka 100 persen itu, tambah Muslik, tidak memiliki landasan. Pasalnya, verfak di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, datanya masih belum valid.