“Makanya sempat terjadi pending saat pleno untuk memastikan data. Meskipun pleno tetap disahkan dengan sejumlah catatan,” tegas Muslik.
Masalah data ini marak ditemukan seperti di Kecamatan Kronjo, Mauk, Sindang Jaya, Sukamulya, Kresek dan Panongan. Selain itu juga, masih terjadi kemungkinan-kemungkinan manipulasi verifikasi faktual bakal calon perseorangan ini terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya se Kabupaten Tangerang.
Dihubungi terpisah, Ketua Panwascam Mauk Elis Ratna membenarkan adanya skor sementara (pending) rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual di PPK Mauk. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi manipulasi data yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
“Pleno yang sebelumnya digelar malam hari, diskor hingga dimulai kembali pukul 10.00 WIB di hari berikutnya,” tandas Elis. (sdh)