Polisi Amankan Pelaku Curanmor Modus Pengamen

Curanmor
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi.

PASAR KEMIS — Polsek Pasar Kemis berhasil ciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ngamen, di Perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menuturkan, awalnya salah satu pelaku berinisial MR alias Acil, berhasil diamankan warga Perumahan Bumi Indah tahap 4. Waga perumahan akhirnya menyerahkan MR ke Polsek Pasar Kemis, untuk diproses lebih lanjut, Minggu (16/6). Namun, saat itu polisi tidak menemukan cukup bukti.

Bacaan Lainnya

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas, namun diam-diam kami terus melakukan pengintaian dan memantaunya,” tutur Ucu Nuryandi, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Sisir Beberapa Lokasi, Polsek Pasar Kemis Imbau Warga Peduli Lingkungan

Setelah dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki dan jajaran, tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.

Pos terkait