“Lalu, kami mendapat informasi pria itu berada di Teluknaga, sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (9/7). Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankannya, beserta ditemukan barang berupa 1 buah kunci leter T,” ungkap Ucu Nuryandi.
“Setelah diintrogasi, benar bahwa barang itu miliknya yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban,” jelasnya.
Berdasarkan dari keterangan Acil, didapat informasi bahwa pria itu biasa melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Sepatan.
BACA JUGA: Polsek Pasar Kemis Kawal Buruh ke Jakarta, Ratusan Pekerja Ikut Aksi ‘May Day’ ke Jakarta
“Setelah pencarian, akhirnya pelaku N berhasil diamankan. Pengembanganpun terus dilakukan. Berdasarkan keterangan, kedua pelaku mengakui sepeda motor hasil pencurian dijual kepada pria berinisial P, yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga,” beber Ucu Nuryandi.