Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang dirilis oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten sebanyak 4.683 kursi kosong.
“Data dari saya hari ini lebih dari rilis Ombudsman,” tuturnya.
Ia merinci, ribuan kursi kosong diantaranya terdapat di Kabupaten Lebak dengan jumlah 2.192 kursi, Kabupaten Serang 1.258, dan Pandeglang 969 kursi kosong.
“Paling banyak itu memang di Kabupaten Lebak,” terangnya.
Menurutnya, kekosongan kursi PPDB SMA yang ada di Banten bukan hal yang disengaja, melainkan karena kurangnya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah tersebut. Selain itu juga disebabkan karena siswa yang diterima tidak mendaftar ulang, namun presentasinya sangat kecil.
“Misalnya di SMA Negeri 3 Panggarangan, Kabupaten Lebak itu daya tampungnya 72 orang tapi yang mendaftar cuma 9 siswa. Jadi bukan karena sengaja dikosongkan,” ungkap Kepala Dindikbud Banten. (mam)