Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Kronjo Syukuran, Nurjaman: 8 Tahun itu Amanah Sekaligus Beban

Masa Jabatan Kades Kronjo
TASYAKURAN: Kepala Desa Kronjo H Nurjaman memberikan sambutan saat acara tasyakuran dan santunan anak yatim, di halaman kantornya, Minggu (14/7/2024). (Foto: Pemdes Kronjo)

KRONJO — Pemerintah Desa (Pemdes) Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar acara tasyakuran di kantor desa setempat, Minggu (14/7/2024). Kegiatan ini dalam rangka perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Kronjo H Nurjaman hingga tahun 2029 mendatang.

Dalam acara syukuran itu, sejumlah anak yatim piatu diberikan santunan. Dalam sambutannya, H Nurjaman mengatakan, ia tak ingin hanya cinta anak yatim, tapi perlu juga tindakan ingat atau perhatian kepada anak yatim.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Jabatan Kades Diperpanjang, Pengelolaan Keuangan Desa Jangan Asal-asalan

“Untuk anak-anak ku di Desa Kronjo, inilah bukti bahwa orang Kronjo masih banyak yang peduli kepada anak yatim. Alhamdulillah, momen ini kita buat untuk mengingatkan kita semua,” ucapnya.

Ia bersyukur, tahun ini Desa Kronjo memberikan kurang lebih 300 juta rupiah. Pertama saat bulan suci Ramadhan 130 juta rupiah. Sekarang ada 165 juta 300 ribu rupiah. Jadi kurang lebih 300 juta dalam 1 tahun.

Pos terkait