Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Kronjo Syukuran, Nurjaman: 8 Tahun itu Amanah Sekaligus Beban

Masa Jabatan Kades Kronjo
TASYAKURAN: Kepala Desa Kronjo H Nurjaman memberikan sambutan saat acara tasyakuran dan santunan anak yatim, di halaman kantornya, Minggu (14/7/2024). (Foto: Pemdes Kronjo)

“Ini sebagai amanah sekaligus beban, aja senenge bae (jangan senangnya saja) 8 tahun. Amanah dan bebannya berat. Kepala Desa itu segala urusan harus bisa, makanya perlu disyukuri, tidak ngedumel (ngomel),” ujarnya.

Selanjutnya, H Nurjaman menginformasikan Kantor Desa Kronjo akan direvitalisasi atau dibongkar total menjadi gedung kantor desa baru pada tahun ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tegaskan Jabatan Sekda Bisa Diperpanjang, Al Muktabar Kembali Jadi PJ Gubernur Banten

Untuk informasi, hadir dalam kegiatan ini Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Camat Kronjo H Satibi, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang H Maskota HJS, Ketua BPD Yahyudi, kepala desa se Kecamatan Kronjo dan tokoh masyarakat Desa Kronjo. (zky)

Pos terkait