Ketua REI DPD Banten Roni H Adali mengatakan, dalam rapat ini, REI mendorong Pemkot Serang untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal), serta Peraturan Daerah (Perda) mengenai rumah subsidi yang tidak dikenai Pajak BPHTB.
“Rapat ini untuk membahas masalah BPHTB nol persen bagi MBR, Alhamdulillah pak wali tadi sudah mensupport mendukung, tinggal satu langkah lagi yaitu Perwal yang akan dibuat dan itu akan segera,” tuturnya, Kamis (11/7). (een)