“Data stunting 4,07 persen 2024 di Lebak itu sudah diinput ke aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM),” ujarnya.
Dengan demikian, kata Tuti, data stunting itu tentu cukup valid karena berdasarkan “by name by address” sesuai nama dan alamatnya. Pelaksanaan intervensi itu dipusatkan di posyandu masing-masing secara kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder, perusahaan swasta, BUMN dan berbagai elemen masyarakat.
“Pada intervensi itu diantaranya penimbangan dan pengukuran balita juga pemeriksaan kesehatan ibu hami,” tutur dia.
Lanjutnya, jika pada intervensi diketahui balita stunting, maka dilakukan penguatan intervensi yang lebih baik agar mereka terbebas dari tengkes atau hambatan pertumbuhan. Begitu juga jika ibu hamil mengalami kekurangan energi kronik (KEK) maka dilakukan pemberian tambah tablet darah (TTD) agar tidak melahirkan kasus stunting baru.