“Namun, kami prediksi bisa terus bertambah karena masih ada wajib pajak yang akan membayarkannya,” sambungnya.
Nizamudin mengatakan, jika melihat capaian saat ini pihaknya optimis penerimaan MBLB bisa melebihi 200 persen, karenanya kemungkinan target MBLB di perubahan akan berubah.
Meskipun, aktifitas penambangan pasir laut telah selesai dan pajaknya sudah dibayarkan semua, namun pihak perusahaan itu belum mencabut izinnya yang artinya aktifitas akan dilanjutkan.
“Sudah tidak beroperasi lagi, aktifitas tambang pasir laut itu tapi izinnya masih ada, kemungkinan mereka akan kembali melakukan aktifitas tersebut lagi. Kalau ada lagi, berarti nanti pajaknya masuk ke kami,” ujarnya.
Dikatakan Nizamudin, ada beberapa jenis pajak yang capaiannua masih rendah seperti pajak air tanah, BPHTB, dan PBB.
Khusus untuk PBB, kenapa bisa rendah karena sebelumnya sedang berlangsung penilaian ulang terkait NJOP, dan biasanya wajib pajak akan membayar PBB nya itu dekat jatuh tempo di Agustus nanti.