“Wajib pajak PBB yang perusahaan, biasanya mereka membayar pajaknya ketika mendekati jatuh tempo pada Agustus nanti. Tapi, kita tetap melakukan door to door ke perusahaan untuk mengingatkan supaya lebih cepat dibayar,” ucapnya.
Sedangkan, untuk penerimaan PBB yang di desa, diakui Nizamudin, masih rendah juga namun pihaknya tetap berupaya dengan melakukan pendekatan seperti, menyediakan mobil keliling supaya wajib pajak dapat mudah membayar pajaknya tanpa harus ke kantor Bapenda Kabupaten Serang.
Tidak hanya itu, selain menarik pajak pihaknya juga tengah menagih pajak yang terhutang di tahun sebelumnya, dengan melakukan door to door ke wajib pajak tersebut.
“Yang masih punya hutang, kita samperin dengan membawa surat imbauan dan surat tagihan untuk piutang yang lama menunggak. Ini juga kita terus kita lakukan, yang sekiranya cukup bandel kita sampaikan juga gandeng Kejari, hasilnya cukup lumayan yang bandel-bandel belum bayar melakukan pembayaran,” tuturnya. (agm)