LEBAK — Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lebak melakukan verifikasi data penerima bantuan pangan. Karena kondisi ril di lapangan penerima manfaat saat ini selalu berubah.
Plt Kepala Disketapang Lebak, Abdul Rohim mengatakan, evaluasi data penerima bantuan dilakukan mengingat setiap saat dapat terjadi perubahan data penduduk terutama data penerima bantuan.
“Iya, sesuai juknis data yang tidak padu itu, menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) yang dikeluarkan oleh kepala desa, sehingga di lapangan nanti pada saat penyaluran bantuan itu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap dapat bantuan meskipun mereka tidak masuk dalam data dari Kemenko PMK,” katanya kepada Wartawan, Senin (15/7).
Selain itu, kata Rohim, ada beberapa data penerima bantuan yang diterima Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga perlu dilakukan padu padan data.