“Meskipun AW menjalani proses hukum tapi haknya sebagai warga negara dan bentuk tanggungjawab tersangka terhadap calon istrinya. Sehingga, kami Polsek Cisoka Polrssta Tangerang dapat melangsungkan pernikahan ini secara sederhana dan hikmat di aula Polsek Cisoka. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan semoga Samawa (Sakinah Mawaddah Warahmah) kedua mempelai,” tutupnya.
Sementara salah seorang keluarga dari mempelai wanita mengucapkan terimakasih kepada Polsek Cisoka Polresta Tangerang
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolresta Tangerang dan kapolsek Cisoka yang sudah memberikan kesempatan dan waktu untuk menikahkan putri kami dengan AW yang merupakan salah satu tahanan yang menjalani proses hukun di Polsek Cisoka semoga pernikahan ini menjadi berkah buat kedua mempelai,” ujarnya penuh haru. Seusai melaksanakan Ijab Qobul, AW kembali dibawa ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.(sep/apw)