SERANG – Operasi Pekat Maung yang dilaksanakan Polres Serang beserta Polsek jajaran selama 10 hari telah berhasil meringkus sebanyak 16 pelaku kejahatan.
Pelaku kejahatan ini terdiri dari tiga kelompok, yakni curas, curat, dan curanmor. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Tujuh pelaku diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan dan membahayakan nyawa petugas.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, Operasi Pekat Maung yang dilaksanakan selama 10 hari dari Jumat 5 Juli hingga Minggu 14 Juli 2024, bersama polsek jajaran telah berhasil mengamankan 16 pelaku kejahatan.
BACA JUGA: Satlantas Polres Serang: Tiga Wilayah Rawan Kecelakaan
Semua pelaku ini yaitu, ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan, AI (33) warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.