“Pada Pemilu lalu kita ada 3 loksus. Di Bina Bhakti Kecamatan Setu, Kedaung, dan di Pesantren IIQ Pamulang Timur,” terang Widya.
Namun, kata dia, untuk Pilkada Serentak ini, kemungkinan hanya akan ada satu Loksus. Yakni di Ponpes Al-Gontory, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren. Alasannya, baru lokasi itu yang mengajukan dan dinilai memenuhi syarat.
BACA JUGA : Pemilih Disabilitas Capai 2.143 Orang, Hasil Sementara Coklit KPU Kota Tangsel
“Syarat mengajukan Loksus itu minimal ada 100 pemilih. Sejauh ini, dari data yang kami lihat di Al Ghontory itu memenuhi,” terangnya.
Pemilih yang ada di Al Ghontory itu, lanjut Widya terdiri dari para santri hingga pendidik yang ber-KTPel luar Kota Tangsel dalam satu provinsi Banten.
“Mereka yang mengajukan karena mereka yang akan bertanggung jawab mulai dari proses pencoblosan hingga pemutakhiran pemilih,” katanya. (esa)