“Apalagi perpindahan RKUD tentu ada beberapa kendala yang terjadi pada saat integrasi sistem, mungkin itu yang harus diantisipasi,” sambungnya.
Menurutnya, perlu adanya pertemuan dan pembahasan lanjutan mengenai teknis untuk penyamaan kesepemahaman terkait beberapa hal mulai dari sistem aplikasi, sistem integrasi, hingga kesiapan Bank Banten dalam pemindahan RKUD. Sehingga, mencapai kesepakatan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan, khususnya para pegawai, termasuk pinjaman dan pembukaan rekening.
Subagyo menuturkan, pihak Bank Banten juga memiliki kekhawatiran ketika nanti akan melakukan sosialisasi dan pendataan pembukaan rekening pegawai akan ditolak oleh OPD. Namun, Subagyo memastikan akan menyampaikan hal tersebut kepada masing-masing Kepala OPD.
BACA JUGA: Pemkot Serang dan Bank Banten Teken MoU RKUD
“Bank Banten khawatir ditolak OPD, makanya nanti kami sampaikan pembukaan rekening ini sambil berjalan, simultan saja,” ucapnya.