SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat, hingga Sabtu 13 Juli 2024 realisasi pendapatan telah mencapai Rp6,2 triliun. Jumlah tersebut telah memenuhi sekitar 52,92 persen dari total target sebesar Rp11,7 triliun.
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan mengatakan, akumulasi realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang mencapai Rp6,2 triliun bersumber dari tiga pendapatan, meliputi Pajak Asli Daerah (PAD), lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan pendapatan transfer Pemerintah Pusat.
Untuk realisasi PAD Banten sebesar Rp4,3 triliun dari target Rp8,6 triliun. Dimana PAD sendiri terbagi dari empat sumber pendapatan, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.
Pajak daerah Banten terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.