Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang: Efek Judi Online, 149 Pasutri Cerai

Judi
Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang Badrudin. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Muslim)

Dia menambahkan, perkembangan dunia digitalisasi ini harus dibentengi dengan norma-norma agama dan norma sosial. Sehingga pengguna telepon genggam dapat memilah dan tidak terjerumus ke dalam hal yang negatif teutama perjudian dan pinjaman online.

“Bentengi diri kita dengan norma agama, karena nilai-nilai agama sangat penting bagi kehidupan apalagi hp sudah dalam genggaman, jangan sampai menjadi pemicu merusakkan seperti kerusakan rumah tangga yang berdampak perceraian,” pungkasnya. (ziz)

Pos terkait