LEBAK — Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menerima audiensi Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) dan Banten, Roberto Akyuwen. Pertemuan dilakukan di Ruang Kerja Pj Bupati Lebak, Rangkasbitung, Rabu (17/7).
Dibahas dalam temu muka tersebut sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Roberto mengatakan, OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
“OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 (tentang OJK) yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,” katanya saat audensi.
Ia juga mengatakan bahwa literasi keuangan memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain.