Tingkatkan Retribusi RPH dan Persampahan, Permintaan Dewan untuk Memaksimalkan PAD

Retribusi
Anggota DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERNAG—Pemkot Tangerang diminta memaksimallkan retribusi dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Persampahan. Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang. Hal ini disampaikan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, setelah Komisi III melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Salatiga, Jawa Tengah, sekaligus meninjau rumah pemotongan hewan babi yang menjadi salah satu pundi penghasil pendapatan daerah Kota Salatiga, DPRD meminta dinas terkait, RPH di Kota Tangerang juga dapat penghasil retribusi yang dapat menambah pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kita berkunjung ke Kota Salatiga RPH babi ada retribusinya. Itu yang kita coba imbau agar dinas terkait juga melakukan kunjungan keeana, agar kedepannya RPH disini dapat dimaksimalkan penghasil retribusinya,” kata Anggiat kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (17/7/2034).

Pos terkait