BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet dan Official Peparpeda Kontingen Kota Tangerang
“Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, mendapatkan pengganti penghasilan yang hilang, santunan kematian, dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkannya,” paparnya. (mam)