Kejaksaan Peduli Stunting, Bangun 37 Jamban Sehat di Desa Kosambi Dalam

Kejaksaan
BANGUN: Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan (kanan) meletakkan batu pertama pembangunan jamban sehat di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru.(Credit: Humas Kejari Kab. Tangerang for Banten Ekspres)

TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali meng­hadirkan program Kejaksaan Peduli Stunting, berupa pem­bangunan jamban sehat se­cara gratis dan bantuan paket sembako kepada 37 orang di Desa Kosambi Da­lam, Keca­matan Mekarbaru, Kamis (18/7/2024).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Ha­siholan mengatakan, pem­bangunan jamban sehat me­ru­pakan bagian dari pro­gram Kejari Kabupaten Ta­ngerang yakni ”Kejaksaan Peduli Stun­ting”. Kali ini menyasar warga di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekarbaru.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kajari, kegiatan pem­bangunan jamban sehat dan bantuan sembako yang men­jadi salah satu program ung­gulan sebagai bentuk kepe­dulian kejaksaan kepada se­­sama. Sekaligus mendu­kung upaya untuk menekan angka stunting, serta bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Khususnya di wilayah Kabu­paten Tangerang.

”Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga sudah selesai mem­ba­ngun sebanyak 25 unit jam­ban sehat di Desa Tegal Agus, Ke­camatan Teluknaga. Bah­kan sekarang ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat,” imbuh Kajari.

Pos terkait