Terkait Pesta Miras di Gedung Sekretariat PPK, KPU Beri Sanksi PPK Rajeg

PPK Rajeg Pesta Miras
RAPAT KOORDINASI: Ketua PPK Rajeg Muhamad Taufik Harahap (kedua dari kanan) saat rapat koordinasi terkait kepemiluan. (Foto: Dokumentasi PPK Rajeg)

RAJEG — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga pesta minuman keras (miras), usai penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual Bacalon perseorangan Bupati Tangerang, beberapa waktu lalu. KPU Kabupaten Tangerang memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan.

Ketua PPK Rajeg Muhamad Taufik Harahap mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan pesta miras di Kantor sekretariatnya, yang terjadi beberapa waktu lalu, usai melakukan verfak Bakal Calon Bupati Perseorangan Kabupaten Tangerang. Kantor sekretariat PPK Rajeg merupakan gedung milik Pemkab Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Jadi, pada saat itu, teman saya datang ke sekretariat ingin bertemu, tapi saya sedang ada acara sama istri dan anak di luar karena ingin potong tumpeng merayakan hari lahir saya,” tutur Muhamad Taufik Harahap, melalui keterangan tertulisnya yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (17/7).

BACA JUGA : Kejari Blender Barang Bukti Kejahatan

Pos terkait