Terkait Pesta Miras di Gedung Sekretariat PPK, KPU Beri Sanksi PPK Rajeg

PPK Rajeg Pesta Miras
RAPAT KOORDINASI: Ketua PPK Rajeg Muhamad Taufik Harahap (kedua dari kanan) saat rapat koordinasi terkait kepemiluan. (Foto: Dokumentasi PPK Rajeg)

Bahkan, Lanjut Oman, telah dibuatkan surat pernyataan, agar persoalan tersebut tidak dilakukan kembali di dalam lingkup Kantor Kecamatan Rajeg, dengan alasan apapun.

“Sudah kami buatkan surat pernyataan, para pihak juga sudah meminta maaf atas kejadian itu dan berjanji tidak mengulanginya kembali,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Seperti dikutip dari radarbanten.co.id, beredar sebuah video berdurasi 7 detik yang memperlihatkan dua pria diduga anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang teler dan duduk di ruangan yang tak diketahui lokasinya. Terlihat juga tiga botol minuman keras (miras) yang diletakkan di atas meja.

Dua botol di antaranya tampak sudah habis, sedangkan yang satunya sisa setengah botol. Selain itu, di atas meja yang dilapisi dengan taplak bercorak batik biru, terdapat beberapa makanan ringan dan sebuah tumpukan dokumen. Dalam video yang beredar melalui aplikasi pesan singkat itu juga terdengar suara pria sedang teler menyanyikan musik koplo dengan volume rendah sambil mendokumentasikan momen tersebut.

Pos terkait