Lebih lanjut, kata Umar, pihaknya juga telah memanggil Ketua PPK Rajeg untuk dimintai keterangan berkait video tersebut. Dari keterangan yang didapat KPU Kabupaten Tangerang, oknum anggota tersebut sudah mengakui terlibat pesta miras dengan tujuan untuk menghangatkan badan. Bahkan kegiatan itu juga sudah diingatkan oleh Ketua PPK Rajeg.
“Hasil dari klarifikasi ketua PPK, memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun, ada yang membawa minum sebagai penghangat badan dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK,” jelas Umar.
Atas tindakannya itu, KPU Kabupaten Tangerang memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan. Kata Umar, mereka juga sudah melakukan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.(zky/*)