Jika ASN terlilit utang, dipastikan kinerja mereka akan menurun dan banyak meninggalkan tugas. “Surat edaran tersebut dikeluarkan, karena banyak aduan tentang aparatur sipil negara yang terlilit utang, hingga menurunkan etos kerja ASN itu sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Halson meminta kepada Kepala OPD agar memberikan rekomendasi bagi aparatur sipil negaralebih diawasi dan dikendalikan untuk mendapatkan utang piutang dari mana pun sumbernya.
“Jika ASN akan berutang, biasanya, kan harus ada persetujuan dari atasan dalam hal ini kepala OPD. Nah, persetujuan ini yang harus diperketat, sehingga tidak mudah menyetujui,” papar dia.
Sebaiknya, kata Halson, Kepala OPD melihat dulu saldo gaji bulanan bagi ASN itu dan jika sisa gajinya minus untuk biaya hidup konsumsi pangan keluarga maka tidak boleh memberikan persetujuan untuk mendapatkan utang. “Kami berharap kepala OPD tidak memberikan rekomendasi kepada stafnya yang banyak utang ke perbankan maupun lembaga keuangan,” tutur Halson.