LEBAK — Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas). Bahkan, tahun 2024 ini telah mengagendakan pengawasan ormas yang ada di 13 kecamatan.
BACA JUGA: Dewan Minta Satpol PP Jangan Takut, Banyak Warem Dijaga Ormas
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta menjelaskan, tujuan pengawasan ormas ini adalah agar aktivitas ormas berjalan efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan program kerja serta peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Ada Ajakan Sweeping Bank Keliling, Kapolres Serang Temui Ormas
“Selain itu agar dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas ormas dan terlaksananya fungsi dan tujuan ormas, atau ormas yang didirikan oleh WNA,” kata Sukanta kepada BANTENEKSPRES.CO.ID melalui sambungan telepon, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Ormas Jayagati Siap Menjadi Agen Perubahan