SERANG — Pemkot Serang hingga saat ini masih melakukan proses mediasi dengan ahli waris mengenai sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuranji, Kota Serang. Ahli waris saat ini masih melakukan penyegelan.
Diberitakan sebelumnya, sejak Agustus 2023, gerbang utama SD Negeri Kuranji telah disegel pihak yang mengaku bahwa lahan di atas bangun tersebut merupakan milik ahli waris. Bahkan, hingga saat ini gerbang sekolah tersebut masih dalam keadaan disegel dengan menggunakan kayu dan bambu. Sehingga menyebabkan tertutupnya akses keluar masuk bagi guru dan siswa yang hendak melakukan kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Serang melalui Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, pekan lalu Pemkot Serang sempat melakukan mediasi dengan Kapolresta Serang Kota, dan Kuasa Hukum Ahmad Bin Samin yang mengaku sebagai ahli waris untuk membahas kelanjutan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan.