“Termasuk saat ini kita membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam konteks kerjasama, dan KPK mensuport kami terkait dengan itu,” ucapnya.
Dari 8 kabupaten/kota di Banten, baru Pemkab Lebak yang sudah resmi menyatakan memindahkan RKUD nya di Bank Banten. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebak sepakat untuk memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak ke Bank Banten. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak pada Selasa, 2 Juli 2024.
Virgojanti, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan Komisaris Bank Banten, mengatakan bahwa Pemkab Lebak telah sepakat untuk memindahkan RKUD-nya.
BACA JUGA: Soal Pindahkan RKUD bank bjb ke Bank Banten, Pj Sekda Banten: Jangan Dibanding-bandingkan
“Alhamdulillah kami telah menyaksikan kerjasama antara Pemkab Lebak dalam penandatanganan pemindahan rekening umum kas daerah dan juga penerimaan pendapatan dari kepala BKAD dan Bapenda sudah PKS,” katanya.