Fasilitas Telepon NTPD 112 Pemkab Tangerang, Didominasi Telepon Prank Warga

Fasilitas
PANGGILAN DARURAT: Petugas NTD 112 Pemkab Tangerang menerima panggilan darurat dari warga melalui ruangan pusat kendali di Diskominfo Kabupaten Tangerang.(Credit: Dok. Kominfo)

TANGERANG — Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Tangerang me­lalui Dinas Komunikasi dan In­formatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan kinerja semester pertama (Januari-Juni) tahun 2024. Khususnya terkait layanan telepon Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Dalam laporan ini terungkap se­banyak 27.354 laporan yang dite­rima, sebagian besar meru­pakan panggilan prank atau palsu. Pang­gilan ini sangat mengganggu ope­rasional layanan darurat ter­sebut.

Bacaan Lainnya

”Selama semester pertama tahun 2024, NTPD 112 menerima total 27.354 laporan. Dari jumlah terse­but, hanya 308 laporan yang me­rupakan laporan normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sebagian besar laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 15.508 dan laporan hantu sebanyak 9.442,” ucap Kepala Bidang Aplikasi Infor­matika, Cecep Khaerudin pada kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis NTPD 112, Senin (22/7/2024).

Ia­ menyampaikan, tingginya jum­lah prank call yang diterima oleh layanan NTPD 112 sangat meng­ganggu dan menghambat masya­rakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.

Pos terkait