TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan kinerja semester pertama (Januari-Juni) tahun 2024. Khususnya terkait layanan telepon Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Dalam laporan ini terungkap sebanyak 27.354 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau palsu. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.
”Selama semester pertama tahun 2024, NTPD 112 menerima total 27.354 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 308 laporan yang merupakan laporan normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sebagian besar laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 15.508 dan laporan hantu sebanyak 9.442,” ucap Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Cecep Khaerudin pada kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis NTPD 112, Senin (22/7/2024).
Ia menyampaikan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.