KPU Pecat Pantarlih yang Gunakan Joki

KPU
Komisioner KPU Kota Twngerang, Divisi Perencanaan data dan informasi, Mora Sonang Marpaung. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kota Tangerang mengakui adanya joki yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak 2024. Namun, petugas Pantarlih yang menggunakan joki tersebut langsung dilakukan pemecatan dan digantikan oleh petugas yang baru.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Perencanaan data dan informasi, Mora Sonang Marpaung mengungkapkan, petugas Pantarlih yang menggunakan joki telah dipecat. KPU Kota Tangerang langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap petugas Pantarlih tersebut Ketika ditanya berapa banyak petugas Pantarlih yang menggunakan Joki, Mora enggan merincinya.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa petugas Pantarlih saat melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih menggunakan joki salah satunya karena dia sibuk bekerja, kita langsung berhentikan dan langsung kita PAW, diganti petugas baru,” ungkap Mora kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (22/7/2024).

Pos terkait