Dia menyebut, data pemilih hasil Coklit tersebut juga akan dilakukan evaluasi dalam rapat evaluasi hasil Coklit pada 24 Juli 2024. “Tanggal 24 Juli ini kita tinggal lakukan rapat evaluasi hasil Coklit,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada warga Kota Tangerang yang belum tercatat sebagai pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti, segera menghubungi pihak penyelenggara baik di tingkat PPS kelurahan maupun di tingkat PPK dan ke KPU Kota Tangerang disertai dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP.
Dikatakan, rangkaian tahapan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa pesta demokrasi Pilkada serentak berjalan dengan baik, apabila daftar pemilih sudah dilakukan verifikasi kembali.
“Jadi ada masa perbaikan, warga yang belum tercatat sebagai pemilih dapat menghubungi pihak penyelenggara dengan disiapkan dokumennya. Atau warga juga bisa mengecek data pemilihnya di cekdptonline.kpu.go.id,” terangnya.