SERANG — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tubagus Baenurzaman menyebut bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak serius dalam menangani permasalahan sampah, yang kini tengah menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Pasalnya, upaya-upaya yang saat ini dilakukan seperti, menjalin kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkab Pandeglang, dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak dinilai lambat.
Pria yang akrab disapa Haji Beben ini mengatakan, dari beberapa bulan lalu Pemkab Serang masih merayu Pemkab Pandeglang, agar pembayaran untuk membuang sampah tidak terlalu mahal.
Karena, Pemkab Pandeglang meminta diangka Rp150 ribu sampai Rp170 ribu perkubik, dan belum termasuk biaya Kompensasi Dampak Lingkungan (KDN), yang kemungkinan bisa lebih mahal.
“Pemkab Serang inginnya, sama dengan Pemkot Cilegon sekitar Rp80 ribu, tapi kan sudah putus kerjasamanya karena mereka meminta lebih untuk biaya KDN nya,” katanya, Senin (22/7).