“Sedangkan, Pemkab Pandeglang mintanya sekitar Rp150 sampai Rp170 perkubik, dan ini terlalu mahal yang akhirnya belum ada titik temu,” sambungnya.
Sedangkan untuk progres pembangunan TPSA Sigedong, kata Beben, masih berputar pada persoalan appraisal atau hitung-hitungan harga jual beli tanah, yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Pasalnya, dalam appraisal itu Pemkab Serang hanya menyanggupi Rp100 ribu permeter, namun tidak sesuai dengan permintaan masyarakat pemilik tanah, yang menginginkan diangka Rp250 ribu sampai Rp300 ribu permeternya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sesalkan Pemkab, Tidak Dilibatkan Mediasi TPSA Sigedong
“Appraisal nya memang belum keluar, namun ini sedang ancang-ancang cuman Rp100 ribu, tentu ini tidak sesuai dengan permintaan masyarakat, karena masyarakat juga punya klasifikasi tanah dan lainnya. Sehingga, ini masih terus bergulir belum menemukan titik terang,” ujarnya.